Selain Makkah, kota suci umat Islam selanjutnya ialah Madinah. Madinah disebut sebagai kota suci karena di Madinah terdapat Masjid Nabawi yang menjadi pusat kekuasaan umat Islam. Sebelum Islam datang, Kota Madinah bernama Yatsrib. Kota Yatsrib ini menjadi pusat perdagangan dan juga pertemuan berbagai agama. Perubahan nama Yatrsib menjadi Madinah dilakukan oleh Rasulullah Saw. setelah beliau hijrah dari Makkah ke Yatsrib.
Kota Madinah disebut Madinah Al-Munawarah yang artinya “Kota yang Bersinar,” karena kota ini adalah saksi sejarah terbentuknya Daulah Islamiyah pertama kali di muka bumi. Selain itu, kota Madinah ini memiliki masyarakat yang sangat menghargai perbedaan, mencintai perdamaian dan mengutamakan persaudaraan.
Jarak antara Makkah dan Madinah sekitar 425 kilometer. Madinah terletak di tengah-tengah tanah yang subur. Di sebelah Selatan terdapat Jabal ‘Eir dan Wadi ‘Aqiqsebelah serta di sebelah Barat Laut ada pemandangan dari Bukit Sila’. Jabal Uhud, Jabal Tsur dan Wadi Qanaf menjadi satu kawasan tanah hitam (Waqim Asy-Syarqiyyah) dan Harrah Wabrah Al-Gharbiyah terletak di sebelah barat Kota Madinah.
Beberapa abad sebelum masehi terdapat beberapa kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Madinah yaitu Kerajaan Ma’niyin, Saba’iyin, dan Kaldaniyin. Ketiga kerajaan itulah yang menjadikan kota Madinah bisa berkembang dengan pesat.
Pada tahun 132 Masehi, tiga kabilah yaitu kabilah Bani Quraizah, Bani Nazhir dan Bani Qainuqa datang ke Kota Madinah. Mereka banyak melakukan aktivitas di perekebunan karena mereka sangat ahli dalam bidang tersebut. Dengan keahlian itu mereka memproduksi dan mengelola hasil perkebunan dengan baik.
Ketika bendungan Ma’arib di negeri Yaman runtuh, Kabilah Aus dan Khadraj mengungsi ke Madinah. Pada saat yang bersamaan orang-orang dari Kaum Yahudi sedang membutuhkan para pekerja yang ulet, sehingga mereka memperkerjakan Kabilah Aus dan Khadraj di sebuah perkebunan yang mereka punya.
Seiring berjalannya waktu kondisi kaum Aus dan Khadraj semakin membaik dan ini menumbuhkan ketakutan di kalangan kaum Yahudi. Mereka takut disaingi oleh kaum Aus dan Khadraj. Kaum Yahudi kemudian memusuhi mereka dan terjadilah pertikaian. Para tokoh dari masing-masing kubu sepakat untuk mengadakan perjanjian bahwa kedua belah pihak dapat hidup dengan damai dan bersatu membela kota Madinah apabila ada penyerangan dari kota lain.
Namun, perjanjian ini tidak berlangsung lama. Orang-orang Yahudi melanggar perjanjian tersebut dan mereka berusaha menjatuhkan kaum Aus dan Khadraj. Kejadian ini mendorong kaum Aus dan Khadraj meminta bantuan kepada kaum Ghassasinah yang berada di Syam.
Ghassasinah bergegas membantu kaum Aus dan Khadraj dengan mengirim pasukan untuk melawan kaum Yahudi. Pada akhirnya, kedua belah pihak kembali melakukan kesepakatan perdamaian tapi itu pun tidak berlangsung lama, Yahudi kembali memfitnah dan menyulut api peperangan kepada kaum Aus dan Khadraj.
Keutamaan Kota Madinah
Dalam beberapa sumber disebutkan banyak keutamaan Kota Madinah, di antaranya:
Kota Madinah disebut Madinah Al-Munawarah yang artinya “Kota yang Bersinar,” karena kota ini adalah saksi sejarah terbentuknya Daulah Islamiyah pertama kali di muka bumi. Selain itu, kota Madinah ini memiliki masyarakat yang sangat menghargai perbedaan, mencintai perdamaian dan mengutamakan persaudaraan.
Jarak antara Makkah dan Madinah sekitar 425 kilometer. Madinah terletak di tengah-tengah tanah yang subur. Di sebelah Selatan terdapat Jabal ‘Eir dan Wadi ‘Aqiqsebelah serta di sebelah Barat Laut ada pemandangan dari Bukit Sila’. Jabal Uhud, Jabal Tsur dan Wadi Qanaf menjadi satu kawasan tanah hitam (Waqim Asy-Syarqiyyah) dan Harrah Wabrah Al-Gharbiyah terletak di sebelah barat Kota Madinah.
Beberapa abad sebelum masehi terdapat beberapa kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Madinah yaitu Kerajaan Ma’niyin, Saba’iyin, dan Kaldaniyin. Ketiga kerajaan itulah yang menjadikan kota Madinah bisa berkembang dengan pesat.
Pada tahun 132 Masehi, tiga kabilah yaitu kabilah Bani Quraizah, Bani Nazhir dan Bani Qainuqa datang ke Kota Madinah. Mereka banyak melakukan aktivitas di perekebunan karena mereka sangat ahli dalam bidang tersebut. Dengan keahlian itu mereka memproduksi dan mengelola hasil perkebunan dengan baik.
Ketika bendungan Ma’arib di negeri Yaman runtuh, Kabilah Aus dan Khadraj mengungsi ke Madinah. Pada saat yang bersamaan orang-orang dari Kaum Yahudi sedang membutuhkan para pekerja yang ulet, sehingga mereka memperkerjakan Kabilah Aus dan Khadraj di sebuah perkebunan yang mereka punya.
Seiring berjalannya waktu kondisi kaum Aus dan Khadraj semakin membaik dan ini menumbuhkan ketakutan di kalangan kaum Yahudi. Mereka takut disaingi oleh kaum Aus dan Khadraj. Kaum Yahudi kemudian memusuhi mereka dan terjadilah pertikaian. Para tokoh dari masing-masing kubu sepakat untuk mengadakan perjanjian bahwa kedua belah pihak dapat hidup dengan damai dan bersatu membela kota Madinah apabila ada penyerangan dari kota lain.
Namun, perjanjian ini tidak berlangsung lama. Orang-orang Yahudi melanggar perjanjian tersebut dan mereka berusaha menjatuhkan kaum Aus dan Khadraj. Kejadian ini mendorong kaum Aus dan Khadraj meminta bantuan kepada kaum Ghassasinah yang berada di Syam.
Ghassasinah bergegas membantu kaum Aus dan Khadraj dengan mengirim pasukan untuk melawan kaum Yahudi. Pada akhirnya, kedua belah pihak kembali melakukan kesepakatan perdamaian tapi itu pun tidak berlangsung lama, Yahudi kembali memfitnah dan menyulut api peperangan kepada kaum Aus dan Khadraj.
Keutamaan Kota Madinah
Dalam beberapa sumber disebutkan banyak keutamaan Kota Madinah, di antaranya:
- Allah menjadikan Madinah sebagai tempat masuk yang benar.
- Diharamkan membawa senjata ke Madinah dengan tujuan berperang atau membunuh, begitu pula di Makkah Al-Mukarramah.
- Haram hukumnya mengambil barang temuan, kecuali seorang yang telah memberitahu barang temuan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh agama. Larangan ini juga berlaku di Makkah Al-Mukarramah.
- Diharamkan berburu dan mengejar hewan buruan, sebagaimana halnya di Makkah.
- Haram hukumnya menebang pohon dan memotong rumput yang ada di Madinah, baik bagi orang yang sedang berihram maupun bagi orang yang sedang tidak berihram.
- Diharamkan memindahkan tanah dan bebatuan yang ada di Madinah dan Makkah keluar Tanah Haram.
- Allah Swt. memilih Madinah sebagai tempat hijrah, tempat tinggal, dan tempat meninggalnya Nabi Muhammad Saw.
- Allah Swt. menjadikan Madinah sebagai tempat kelahiran Islam.
![]() |
Foto Masjid Nabawi di Kota Madinah |
Komentar
Posting Komentar