![]() |
Ilustrasi |
Jenis Air itu sendiri terdiri dari beberapa macam, yaitu:
Air Mutlak
Air mutlak yaitu air suci dan menyucikan. Air ini yang boleh dijadikan untuk bersuci, seperti wudhu dan mandi. Apa saja yang termasuk air mutlak? Yang termasuk air mutlak yaitu:
- Air yang keluar dari mata air
- Air embun
- Air laut
- Air es
- Air kolam
- Air hujan
- Air mineral
- Air sumur
- Air sungai
- Air ledeng
Air Najis
Sementara, air yang najis adalah air yang telah berubah sifatnya karena terkena kotoran atau najis. Air ini tidak boleh dipakai lagi, baik untuk diminum, untuk bersuci seperti mandi dan wundhu. Air najis itu seperti, air yang terkena kotoran hewan, air yang terkena air kencing, air yang terkena bangkai dan lain sebagainya.
Air Mutanajis
Air mutanajis adalah air yang terkena kotoran atau najis tetapi tiga sifatnya tidak berubah, seperti tidak berubah warnanya, rasanya dan baunya. Air ini juga tidak boleh digunakan, karena hukumnya sama dengan najis.
Air Musta’mal
Air musta’mal adalah air yang sudah digunakan untuk bersuci, baik untuk mensucikan hadast maupun najis. Air musta’mal tidak boleh digunakan untuk bersuci, tetapi kita boleh memaskanya untuk dijadikan air minum.
Air Musyamas
Air musyamas adalah air panas karena terjemur di bawah sinar matahari. Air ini hukumnya makruh. Tetapi jika kamu ingin mencuci baju, kamu dibolehkan memakai air ini. Selain itu, jika air ini sudah dingin, hukumnya tidak lagi makruh, dan boleh digunakan untuk bersuci.
Terimakasih infonya jangan lupa kunjungi kami http://bit.ly/2OZLaHI
BalasHapus